Jumat, 05 April 2013

SULTAN MAHMUD II



Sultan Mahmud II lahir pada tahun 1785 dan mempunyai didikan tradisional,  antara lain pengetahuan agama, pengetahuan pemerintahan, sejarah dan sastra Arab, Turki dan Persia. Ia diangkat menjadi sultan pada tahun 1807 dan meninggal pada tahun 1839[1].
 Di bagian pertama dari masa kesultanannya ia disibukkan oleh peperangan dengan Rusia dan usaha menundukkan daerah-daerah yang mempunyai kekuasaan otonom besar. Peperangan dengan Rusia selesai pada tahun 1812 dan kekuasaan otonom daerah akhirnya dapat ia pekercil kecuali kekuasan Muhammad Ali Pasya di Mesir dan satu daerah otonomi lain di Eropa[2].
Setelah kekuasaannya sebagai pusat pemerintahan Kerajaan Usmani bertambah kuat,Sultan Mahmud melihat bahwa telah tiba masanya untuk memulai usaha-usaha pembaharuan yang telah lama  ada dalaam pemikirannya.
Sebagai sultan-sultan lain, hal pertama yang menarik perhatiannya ialah pembahaaruan dalaam bidaang militer. Oleh karena itu, lembaga-lembaga pendidikan yang diadakan pada zaman pemeritahannya dimaksudkan terutama untuk melatih perwira-perwira Angkatan Darat. Di tahun 1826 ia membentuk suatu kops tentara baru yang diasuh oleh pelatih-pelatih yang dikirim oleh Muhammmad Ali Pasya dari Mesir. Ia menjahui pemakaian pelatih-pelatih Eropa atau Kristen yaang di masa lampau mendapat tantangan dari pihak-pihak yang tidak setuju dengan pembaharuannya.
Perwira-perwira tinggi Yenisseri menyutujui pembentukan kops baru itu, tetapi perwira-perwira bawahan mengambil sikap menolak. Beberapa hari sebelum kops baru itu mengadakan parade, Yeneseri berontak. Dengan mendapat restu dari Mufti besar Kerajaan Usmani, Sultan memberi perintah untuk menyerang Yeniseri yang sedang berontak dan memukuli garnisum mereka dengan meriam.
Pertumpahan darah terjadi dan lebih kurang seribu Yeniseri mati terbunuh. Tempat-tempat mereka selalu berkumpul di hancurkan dan penyokong-penyokong mereka dari golongan sipil ditangkapi. Tarekat Bektasyi, sebagai tarekat yang banyak mempunyai anggotanya dari kalangan Yeniseri dibubarkan. Kemudian Yeniseri sendiri dihapuskan.
Dengan hilangnya Yeniseri, golongan ulama yang anti pembaharuan, juga sudah lemah kekuatanya. Sokongan dari Yeniseri dan Tarekat Bektasyi tiada lagi. Sokongan dari  penduduk Ibu Kota, yang selama ini dapat diperoleh melalui Yeniseri dan Bertasyi, tidak mudah lagi dapat dibangkitkan. Usaha-usaha pembaharuan di Kerajaan Usmani abad kesembilan belas, dengan demikian, mulai dapat berjalan lancar.   
     Sultan Mahmud II melakukan reformasi-reformasi yang jauh sekali pada Angkatan Bersenjatanya dan Admimistrasi pemerintahannya, setelah dihancurkan Yanisere. Lembaga-lembaga pendidikan sekuler juga dibuka, dan rombongan pertama terdiri dari 150 mahasiswa dikirim ke pusat-pusat pendidikan di Eropa. Setelah menindas kekuatan dan pengaruh para ulama, Sultan mengambil semua kekuatan ditanganya sendiri. Daripada meningkatkan institusi-institusi Islam, Sultan berusaha untuk menggantikannya dengan institusi-institusi Eropa, sekalipun ia membiarkaan dualisme dengan adanya   institusi-institusi yang lama dan institusi-institusi yang baru hidup berdampingan. Perubahan-perubahan itu telah demikian mendalamny
Reformasi Sultan Mahmud meratakan jalaan ke arah Tanzimat. Ia berhasil menegakkan administrasi sentral yang mengontrol semua imperium. Satu-satunya pengecualian adalah Mesir, dimana Muhammad Ali Pasya menekankan kemerdekaanya sendiri. Reformasi yang dilakukan oleh Peter Agung di Rusia tidak syak lagi merupakan sumber inspirasi bagi Sultan Mahmud. Sultan Mahmud harus berlomba dengan dengan Muhammad Ali Pasha yang mengadakan reformasi ala Barat dari Mesir dengan bantuan perwira-perwira dan instruktur-instruktur Perancis. Hubungan diplomatik antara Prancis dengan  Turki tegang sejak serbuan Napoleon ke Mesir pada tahun 1798, pada waktu pemerintahan Sultan Salim III. Oleh karena itu, Sultan Mahmud minta kepada perwira-perwira kepada Angkatan Daratnya[3].    
a)   Birokrasi Pemerintahan
                Sultan  Mahmud II, di kenal sebagai sultan yang tidak mau terikat paada tradisi dan tidak segan-segan melanggar adat kebiaasaan lama. Sultan-sultan sebelumnya menganggap diri merekaa tinggi dan tidak pantas bergaul dengan rakyat. Oleh karenaa itu mereka selalu mengasingkan diri dan menyerahkan soal pengurus rakyat kepaada bawahannya. Timbullah anggapaan mereka bukan manusia biasa dan pembesar-pembesar Negara pun tidak berani duduk ketika menghadap Sultan.
Tradisi aristrokasi ini dilanggar oleh Mahmud II. Ia mengambil sikap demokratis dan selalu muncul di muka umum untuk berbicara atau menggunting pita pada upacara-upacara resmi. Menteri dan pembesar-pembesar negara lainnya ia biasakan duduk bersama jika datang menghadap. Pakaian kerajaan yang ditentukan untuk Sultan dan pakaian kebesaran yang biasa dipakai menteri dan pembesar-pembesar lain ia tukar dengan pakaian yang lebih sederhana. Tanda-tanda kebesaaran hilang. Rakyat biasa  dianjurkan pula supaya meningggalkan pakaiaan tradisional dan menukranya dengan pakaaian Barat. Perubahan pakaian ini menghilangkan perbedaan status sosial[4].
    Sultan Mahmud II juga mengadakan perubahan dalam organisasi pemerintahan Kerajaan Usmani. Menurut tradisi Kerajaan Usmani dikepalai oleh seorang Sultan yang mempunyai kekuasaan sementara atau atau duniawi dan kekuasaan spiritual atau rohani. Sebagai penguasa duniawi ia  memakai titel Sultan dan sebagai kepala rohani umat Islam ia memakai gelar Khalifah. Oleh karena itu Raja Usmani mempunyai dua bentuk kekuasaan, kekuasaan memerintah negara dan kekuasaan menyiarkann dan membela Islam. Semua rakyat harus tunduk pada Sultan. Sultan bersifat absolut dalam menjalankan pemerintahan kerajaan Usmani. Rakyat tidak dapat meminta pertanggungjawaban dari Sultan, karena ia hanya bertanggungjawab pada Tuhan.
Dalam melaksanakan kedua kekuassaan itu Sultan dibantu oleh dua pegawai tinggi. Yaitu Sadrazam untuk urusan pemerintahan dan Syaikh al-Islam untuk urusan keagamaan. Keduanya tidak mempunyai suara dalam soal pemerintahan dan hanya melakasanakan perintah Sultan. Ketika Sultan berhalangan atau bepergian ia digantikan oleh Sadrazam dalam menjalankan tugas pemerintahan. Sebagai wakil Sultan, Sadrazam mempunyai kekuasaan yang besar.
Kedudukan Sadrazam sebagai pelaksana tunggal dihapuskan oleh Sultan Mahmud II sebagai gantinya ia adakan jabatan Perdana Menteri yang membawahi Menteri-menteri dalam negeri, luar negeri, keuangan dan pendidikan. Departemen-departemen yang mereka kepalai mempunyai kedudukan semi otonom. Perdana menteri merupakan penghubung antara para menteri dan Sultan. Kekuasaanya sudah jauh berkurang dari kekuasaan Sadrazam.
Kekuasaan yang pada mulanya berada ditangan Sadrazam dipindahkan ke tangan Syaikh Al-Islam. tetapi dalam sitem baru ini, di smping hukum syariat diadakan pula hukum sekuler. Yang terletak di bawah kekuasaan Syaikh Al-Islam hanya hukum Syariat. Hukum sekuler ia serahkan kepada dewan Perancang Hukum untuk mengaturnya.
                Sultan Mahmud II juga menerepkan perbedaan antara urusan Agama dan Negara . dalam hali ini urisan agama diatur oleh Syari’ah. Sedangkan urusan Negara diatur oleh hukum sekuler yang diadopsi dari sistem barat. Pada pemerintahan selanjutnya membawa Turki kepada adanya dua hukum yakni, hukum syari’ah dan hukum sekuler[5]. 
                Pada zaman kekuasaan Sultan Mahmud bahwa sistem feodal dihapuskan, urusan wakaf dipindahkan di bawah pengawasan suatu Direktorat, yang kemudian hari ditinggalkan statusnya menjadi kementrian. Dengan menghapus sistem feodal, Sultan mengakhiri kekuasaan tuan tanah-tuan tanah, yang selama ini diminta untuk membiayai Angkatan Darat. Setelah berdirinya Direktorat Awqaf , pengumpulan dan pengeluaran harta wakaf berada langsung di bawah kekuasaan Sultan. Jadi, para ulama yang selama ini mempunyai pengaruh di pemerintahan, kehilangan kontrolnya terhadap Awqaf, dan gaji mereka sekarang ini dibayar oleh Departemen Keuangan Osmaniyah. Dengan perkataan lain, ulama menjadi berada di bawah kekuasaan Sultan. Kekuatan dan pengaruh mereka banyak berkurang. Sebenarnya mereka telah kehilangan banyak pengaruh setelah penghancuran korp Janissari pada tahun 1826, tetapi setelah re-organisasi yang luas dari kantor Wazir Besar yang kemudian diangkat sebagai Perdana Menteri, Sultan tambah mengurangi segi prestise ulama. Perlu diterangkan, bahwa dalam reformasi administrasi itu berdirilah Kementrian Pendidikan dan Kementreian Kehakiman. Selama itu, para ulama mengisi sekolah-sekolah dan kantor-kantor pengadilan dengan para ulama. Sekarang ini, pejabat-pejabat di kedua Kementerian tersebut diisi oleh menteri-menteri yang bersangkutan. Kantor dan Departemen baru dari kepala mufti didirikan, dengan nama Bab-i-Mesihet. Jadi, Mufti menjadi pejabat pemerintah untuk pertama kalinya dan berada langsung dibawah kontrol Sultan. Badan baru diadakan, nsmsnys Fetva Emini (komisi Fatwa) berada di bawah kepala Mufti, yang atas petunjuknya, suatu komite ahli hukum melaksanakan fungsi pengusun fatwa.
Sultan Mahmud II mendirikan badan baru dengan nama Meclis-i- Hass(Dewan Khusus), juga terkenal dengan Meclis-i- Vukela ( Dewan Menteri) yang dipimpin oleh Perdana Menteri. Ini bukan merupakan suatu kabinet dalam arti modern tetapi sebagai pendahulu dari sistem kabinet dari suatu pemerintahan. Suatu komite lain didirikan oleh Sultan, yang mempunyai peranan yang sangat penting selama Tanzimat, yaitu Meclis-i-Valay-i- Adliye( Dewan Tertinggi Urusan Pengadilan)[6]. Dewan ini mempunyai fungsi legislatif, juga yudikatif. Semua reformasi ini merupakan langkah-langkah yang sangat penting dalam gerakan pem-barat-an, sekalipun tidak membawa perubahan-perubahan langsung. Generasi berikutnya dari pegawai sipil yang dilahirkan oleh reformasi-reformasi yang dilakukan oleh Sultan Mahmud yang mempunyai peranan yang sangat besar.



b)  Pendidikan
Perubahan penting yang dilakukan oleh Sultan Mahmud II dan mempunyai pengaruh besar tehadap kerajaan Ustmani yaitu perubahan dalam bidang pendidikan. Sebagai halnya di dunia Islam lain di zaman itum madrasah merupakan satu-satunya lembaga pendidikan umum yang ada di kerajaan Usmani. Di madrasah hanya diajarkan agama. Pengetahuan umum tidak diajarkan. Sultan Mahmud II sadar bahwa pendidikan madrasah tradisional ini tidak sesuai lagi dengan tuntutan zaman abad ke-19, beliau mengadakan perubahan dalam kurikulum madrasah dengan menambahkan pengetahuan-pengetahuan umum ke dalamnya, sebagai halnya di dunia Islam lainnya waktu itu, memang sulit. Madarsah tradisional tetap berjalan tetapi disampingnya Sultan mendirikan dua sekolah pengetahuan umum, Mekteb-i Ulum-u Ma’arifat ( Sekolah Pengetahuan Umum) dan Mekteb-i Ulum-u Eebiye( Sekolah  Sastra).
Di kedua sekolah ini diajarkan bahasa Perancis, ilmu bumi, ilmu ukur, sejarah dan ilmu politik di samping bahasa arab. Sekolah Pengetahuan  Umum mendidik siswa untuk menjadi pegawai-pegawai administrasi, sedang sekolah yang kedua menyediakan penerjemah-penerjemah untuk keperluan pemerintahan. Beberapa tokoh pembaharuan berikutnya adalah keluaran dari kedua sekolah ini.
Sekolah kedokteran juga didirikan pada tahun 1827. Sekolah Musik Kerajaan dan Sekolah ilmu-ilmu Militer di buka antara tahun 1831-1834, dimana instruktur-instrutur asing saling mengambil pernan yang sangat penting. Sultan Mahmud membuka sekolah-sekolah sipil pada tahun 1838, untuk pendidikan rakyat pertama dan menengah, dengan tujuan untuk melatih  pegawai-pegawai sipil[7].   
                Pembaharuan-pembaharuan yang diadakan Sultan Mahmud II di ataslah yang menjadi dasar bagi pemikiran dan usaha pembaharuan selanjutnya di Kerajaan Usmani abad kesembilan belas dan Turki abad keduapuluh.





[1] Harun Nasution,1975, Pembaharuan dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Jakarta: Bulan Bintang, hlm.90.
[2] Ibid,hlm 90.
[3] H. A.Mukti Ali, 1994, Islam dan Sekularisme di Turki Modern, Jakarta: Djambatan, hlm.37.
[4] Harun Nasution,1975, Pembaharuan dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Jakarta: Bulan Bintang, hlm 92.
[5] Ira M, Lapidus, Sejarah Sosial Umat Islam,bag III,hlm.76.
[6] H. A.Mukti Ali, 1994, Islam dan Sekularisme di Turki Modern, Jakarta: Djambatan, hlm.38.
[7] H.A.Mukti Ali, 1994, Islam dan Sekularisme di Turki Modern, Jakarta:Djambatan, hlm.39.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar